icon fullscreen
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yakni terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto memberikan pemaparan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung yakni terdiri dari pihak swasta berinisial MD, mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan J selaku konsultan.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020)
icon right
icon left
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6151 seconds (1#140)