Tangkap 7 Tersangka, Polrestabes Surabaya Amankan Sabu 8,8 Kg

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:14 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaaan mengedarkan narkotika dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sabu seberat 8,8 kilogram, pil ekstasi 440 butir, pil Double L 20.400 butir dan pil Happy Five 17.758 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
click to zoom
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaaan mengedarkan narkotika dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sabu seberat 8,8 kilogram, pil ekstasi 440 butir, pil Double L 20.400 butir dan pil Happy Five 17.758 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
click to zoom


Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaaan mengedarkan narkotika dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sabu seberat 8,8 kilogram, pil ekstasi 440 butir, pil Double L 20.400 butir dan pil Happy Five 17.758 butir.

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More