icon fullscreen
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Polisi menata barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (tengah) mengamati barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
3). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
icon right
icon left
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 28,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2206 seconds (1#140)