Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu

Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:46 WIB
Petugas kepolisian berpakaian sipil menunjukkan barang bukti berupa foto mesin produksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah saat rilis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka yang memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp800 juta yang diancam dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
click to zoom
Tersangka dan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ditunjukkan saat rilis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka yang memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp800 juta yang diancam dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
click to zoom
Petugas kepolisian berpakaian sipil menunjukkan barang bukti berupa foto mesin produksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah saat rilis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka yang memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai Rp800 juta yang diancam dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More