icon fullscreen
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Fatmawati (tengah) merasa heran ada terdakwa kasus pemalsuan surat yang perkaranya sudah bergulir di PN Jaktim hingga kini masih bebas.
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Berdasarkan surat ketetapan No.S. Tap/450/VII/2023/Ditreskrimum jelas Fatmawati, Polda Metro akhirnya menetapkan Sofyan Yacob, Aan Asiani serta Rasam sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai orang-orang yang terlibat dalam pembuatan kwitansi palsu tersebut.
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Namun demikian Sofyan Yacob serta Rasam yang kini telah ditahan, sementara Aan Asiani yang hingga persidangan keempat digelar masih belum ditahan, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi Fatmawati maupun kuasa hukumnya.
icon right
icon left
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2951 seconds (1#140)