Pemprov DKI Jakarta Kembali Bagikan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:42 WIB
Warga menyusun paket bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai ataupun non-tunai. Jaminan perlindungan sosial itu tertuang dalam Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19.
click to zoom
Pengurus warga mendistribusikan paket bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Cidodol, Kelurahan Gerogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis (29/10/2020).
click to zoom
Pengurus warga mendistribusikan paket bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Cidodol, Kelurahan Gerogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kamis (29/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai ataupun non-tunai. Jaminan perlindungan sosial itu tertuang dalam Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More