Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

Senin, 25 Maret 2024 - 18:20 WIB
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando (kiri) menyerahkan sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada Country Managing Director PT Grab Teknologi Indonesia Neneng Goenadi di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
click to zoom
Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha.
click to zoom
Kiri-Kanan: M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan & Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Aru Armando, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, Tirza Reinata Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, dan Mohammad Reza, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
click to zoom
Kiri-Kanan: M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan & Kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Aru Armando, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, Tirza Reinata Munusamy, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, dan Mohammad Reza, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024). Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More