KSAD Terima Sertifikat Hak Atas Tanah TNI-AD
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) menerima secara langsung Sertifikat Hak Pakai Kementerian Pertahanan Aset TNI AD di tahun 2020 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil di Aula Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2020).
Aset tanah TNI AD tak hanya berupa markas dan kompleks perumahan prajurit namun juga berupa tanah sebagai tempat latihan guna meningkatkan kemampuan jajaran TNI AD dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan Negara.
Salah satu aset tanah yang diperuntukkan sebagai area latihan yang pernah mencuat permasalahannya adalah area latihan persenjataan berat di wilayah Urut Sewu Kabupaten Kebumen.
Dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut diharapkan menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah Urut Sewu ini menjadi best practise untuk penyelesaian permasalahan aset tanah TNI AD di wilayah lain.
KSAD menegaskan pemanfaatan tanah tersebut tidak hanya akan digunakan untuk kepentingan TNI AD, namun warga setempat juga masih bisa menggunakannya. Jadi, semangat TNI dalam hal ini adalah memberikan kontribusi kepada semua pihak baik pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.