Daikin Indonesia Terima Sertifikat TKDN, Wujud Komitmen Dukung Produk Lokal
Cikarang, 10 April 2025 – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), produsen AC dalam negeri, resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT). Sertifikat ini menjadi bukti nyata dukungan Daikin terhadap program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Dhini Widya Utari dari Pusat P3DN, didampingi Budi Susanto dari BBSPJIBBT, kepada Direktur PT Daikin, Budi Mulia, dan Presiden Direktur PT Daikin, Boonthavee Khamhaeng. Acara berlangsung di fasilitas produksi Daikin di Cikarang, sekaligus penyerahan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kandungan lokal produk AC buatan Daikin.
Dalam sambutannya, Boonthavee menyampaikan bahwa capaian TKDN ini mencerminkan kontribusi nyata Daikin dalam membangun kemandirian industri nasional. Ia menekankan bahwa sebagian besar komponen AC Daikin diproduksi di dalam negeri, dan pabrik baru ini juga membuka lapangan kerja serta memberdayakan masyarakat sekitar melalui program CSR.
Direktur PT Daikin, Budi Mulia, menambahkan bahwa kehadiran pabrik baru menjadi tonggak penting bagi industri elektronik Indonesia. Selain menggunakan tenaga kerja lokal, Daikin juga menggandeng UMKM sebagai bagian dari rantai pasok. Ia menegaskan bahwa dengan adanya sertifikasi TKDN, Daikin semakin bersemangat meningkatkan kandungan lokal pada setiap produk AC rumah tangga.
“AC Daikin buatan Indonesia ini menggunakan refrigeran R32 yang lebih ramah lingkungan, dan didukung layanan purna jual resmi yang tersebar di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.
Budi Susanto dari BBSPJIBBT mengapresiasi langkah Daikin yang telah memenuhi seluruh tahapan verifikasi TKDN, termasuk evaluasi dokumen, validasi pemasok, hingga observasi langsung ke pabrik. Hasilnya menunjukkan bahwa Daikin memenuhi seluruh standar dan regulasi yang berlaku.
Selain memenuhi standar TKDN, produk AC Daikin juga telah bersertifikasi SNI, menjamin keamanan dan keandalan produk bagi konsumen. Sertifikasi ini menjadi nilai tambah dalam menjawab permintaan pasar terhadap produk lokal berkualitas tinggi.
Sebagai lembaga di bawah Kementerian Perindustrian, BBSPJIBBT memiliki peran penting dalam mendukung program P3DN lewat layanan verifikasi, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi teknis, serta telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Keberhasilan Daikin dalam memperoleh sertifikasi TKDN diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi industri elektronik dan manufaktur lainnya di Indonesia untuk semakin meningkatkan kandungan lokal, memperkuat industri nasional, dan bersaing di pasar global.