Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Jalani Sidang Lanjutan
Rabu, 04 November 2020 - 17:24 WIB
Terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan perkara suap secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020). Sidang hari ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk. Sebelumnya, Nurhadi didakwa telah menerima suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016.
(rat)