Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Jalani Sidang Lanjutan

Rabu, 04 November 2020 - 17:24 WIB
Terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan perkara suap secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan perkara suap secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan perkara suap secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Majelis hakim menyidangkan perkara suap dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan perkara suap secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/11/2020). Sidang hari ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk. Sebelumnya, Nurhadi didakwa telah menerima suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More