Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli Ridwan pada Sidang Lanjutan Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu
Kamis, 25 Februari 2021 - 16:40 WIB
A
A
A
Ahli Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik Ridwan menjadi saksi ahli saat menjalani sidang virtual lanjutan atas terdakwa eks sekretaris MA Nurhadi dan terdakwa Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) Jakarta, Kamis (25/02/2021). Kuasa hukum menghadirkan Ridwan untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 yang menjerat terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow