Pengusaha Tommy Sumardi Jalani Sidang Lanjutan Suap Djoko Tjandra

Senin, 09 November 2020 - 18:44 WIB
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Pada sidang tersebut jaksa mengadirkan 4 saksi untuk dimintai keterangan terkait suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu.

Selain itu, kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. Uang suap tersebut merupakan pemberian dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Bermaksud agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice Interpol Polri.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More