TAP MPRS 33/1967 Resmi Dicabut: Soekarno Tidak Terbukti Lindungi PKI

Senin, 09 September 2024 - 17:26 WIB
Guntur Soekarnoputra memberikan kata sambutan saat acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
click to zoom
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan surat keputusan kapada Guntur Soekarnoputra disaksikan Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri saat acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
click to zoom
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan kata sambutan acara Silaturahmi Kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
click to zoom
TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno dan menuduhnya melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI), resmi dicabut. Keputusan ini diumumkan dalam acara silaturahmi yang dihadiri oleh keluarga Bung Karno dan pimpinan MPR, di mana surat resmi mengenai pencabutan TAP diserahkan kepada keluarga Presiden Soekarno.
click to zoom
Pencabutan TAP ini menegaskan bahwa tuduhan terhadap Soekarno mengenai perlindungan terhadap PKI tidak terbukti. Langkah ini juga mencerminkan perubahan dalam penilaian sejarah terhadap Presiden pertama Republik Indonesia tersebut. Pada 2012, Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno, mengakui peran pentingnya dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri, serta putra-putra Soekarno, Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
click to zoom
Pencabutan TAP ini menegaskan bahwa tuduhan terhadap Soekarno mengenai perlindungan terhadap PKI tidak terbukti. Langkah ini juga mencerminkan perubahan dalam penilaian sejarah terhadap Presiden pertama Republik Indonesia tersebut. Pada 2012, Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno, mengakui peran pentingnya dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri, serta putra-putra Soekarno, Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
click to zoom
TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno dan menuduhnya melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI), resmi dicabut. Keputusan ini diumumkan dalam acara silaturahmi yang dihadiri oleh keluarga Bung Karno dan pimpinan MPR, di mana surat resmi mengenai pencabutan TAP diserahkan kepada keluarga Presiden Soekarno.

Pencabutan TAP ini menegaskan bahwa tuduhan terhadap Soekarno mengenai perlindungan terhadap PKI tidak terbukti. Langkah ini juga mencerminkan perubahan dalam penilaian sejarah terhadap Presiden pertama Republik Indonesia tersebut. Pada 2012, Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno, mengakui peran pentingnya dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri, serta putra-putra Soekarno, Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More