Tidak Terapkan Aturan Harga Resmi Tes PCR, Siap-siap Izin Dicabut
Selasa, 02 November 2021 - 16:37 WIB
A
A
A
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi laboratorium atau fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi aturan harga tes usap PCR berupa teguran hingga pencabutan izin.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow