Pakai Tandu, KSBSI Serahkan Bukti Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Rabu, 11 November 2020 - 13:32 WIB
Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membawa berkas bukti Judicial Review UU Cipta Kerja menggunakan tandu menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
click to zoom
Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membawa berkas bukti Judicial Review UU Cipta Kerja menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta
click to zoom
onfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi pemohon selanjutnya yang mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
onfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi pemohon selanjutnya yang mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
click to zoom
KSBSI diwakili Presiden Dewan Eksekutif Elly Rosita Silaban dan Sekjen Dewan Eksekutif Dedi Hardianto mengajukan pengujian formal dan materi.
click to zoom
Untuk uji formal, dalam pemohonannya, KSBSI menyebut pemerintah tidak melibatkan pekerja, buruh, atau serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja meski mendapatkan protes dari serikat pekerja.
click to zoom
Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membawa berkas bukti Judicial Review UU Cipta Kerja menggunakan tandu menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
click to zoom
Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membawa berkas bukti Judicial Review UU Cipta Kerja menggunakan tandu menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi pemohon selanjutnya yang mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

KSBSI diwakili Presiden Dewan Eksekutif Elly Rosita Silaban dan Sekjen Dewan Eksekutif Dedi Hardianto mengajukan pengujian formal dan materi. Untuk uji formal, dalam pemohonannya, KSBSI menyebut pemerintah tidak melibatkan pekerja, buruh, atau serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja meski mendapatkan protes dari serikat pekerj
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More