Pakai Tandu, KSBSI Serahkan Bukti Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK
Rabu, 11 November 2020 - 13:32 WIB
Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membawa berkas bukti Judicial Review UU Cipta Kerja menggunakan tandu menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi pemohon selanjutnya yang mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
KSBSI diwakili Presiden Dewan Eksekutif Elly Rosita Silaban dan Sekjen Dewan Eksekutif Dedi Hardianto mengajukan pengujian formal dan materi. Untuk uji formal, dalam pemohonannya, KSBSI menyebut pemerintah tidak melibatkan pekerja, buruh, atau serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja meski mendapatkan protes dari serikat pekerj
KSBSI diwakili Presiden Dewan Eksekutif Elly Rosita Silaban dan Sekjen Dewan Eksekutif Dedi Hardianto mengajukan pengujian formal dan materi. Untuk uji formal, dalam pemohonannya, KSBSI menyebut pemerintah tidak melibatkan pekerja, buruh, atau serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja meski mendapatkan protes dari serikat pekerj
(sra)