Dirjen PKTL Hanif Faisol : Rakor Tata Lingkungan Indonesia 2024 Mengubah Paradigma Pengelolaan Lingkungan
Rabu, 18 September 2024 - 18:41 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Tata Lingkungan Indonesia 2024 di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (18/9/2024).
Dirjen PKTL, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Saat ini kita perlu membalikkan paradigma pengelolaan lingkungan dari yang berfokus pada ekosistem (eco-centered) menjadi berorientasi pada profit (profit-centered),” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, bahwa aspek industrialisasi dalam pengelolaan sampah dan limbah harus diperhatikan secara serius.
"Contoh kasus seperti Bantargebang tidak bisa lagi hanya dianggap tanggung jawab DKI Jakarta atau Kabupaten Bekasi, tetapi harus dipikirkan bersama dengan langkah konkret," tegasnya.
Dirjen Planologi Hanif Faisol berharap melalui rapat koordinasi ini, solusi untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia dapat ditemukan, dan mendorong pengelolaan lingkungan hidup menjadi sektor yang menarik dan mampu menopang kehidupan.
"Jika kita ingin pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, maka pelaksanaannya harus menghasilkan keuntungan. Tidak ada pilihan lain," ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang akan diimplementasikan di daerah-daerah, dengan target untuk menjadikannya sebuah Konfrensi di masa mendatang.
"Membawa aspek aspek industrialisasi dalam pengelolaan sampah dan limbah ini menjadi penting, menjadikan usaha usaha baru didalam sektor ini juga harus kita bangkitkan sehingga rakor hari ini kita harapkan bisa bergulir di daerah daerah kemudian akan kita naikan menjadi konfrensi," pungkasnya.
Dirjen PKTL, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Saat ini kita perlu membalikkan paradigma pengelolaan lingkungan dari yang berfokus pada ekosistem (eco-centered) menjadi berorientasi pada profit (profit-centered),” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, bahwa aspek industrialisasi dalam pengelolaan sampah dan limbah harus diperhatikan secara serius.
"Contoh kasus seperti Bantargebang tidak bisa lagi hanya dianggap tanggung jawab DKI Jakarta atau Kabupaten Bekasi, tetapi harus dipikirkan bersama dengan langkah konkret," tegasnya.
Dirjen Planologi Hanif Faisol berharap melalui rapat koordinasi ini, solusi untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia dapat ditemukan, dan mendorong pengelolaan lingkungan hidup menjadi sektor yang menarik dan mampu menopang kehidupan.
"Jika kita ingin pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, maka pelaksanaannya harus menghasilkan keuntungan. Tidak ada pilihan lain," ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang akan diimplementasikan di daerah-daerah, dengan target untuk menjadikannya sebuah Konfrensi di masa mendatang.
"Membawa aspek aspek industrialisasi dalam pengelolaan sampah dan limbah ini menjadi penting, menjadikan usaha usaha baru didalam sektor ini juga harus kita bangkitkan sehingga rakor hari ini kita harapkan bisa bergulir di daerah daerah kemudian akan kita naikan menjadi konfrensi," pungkasnya.
(sra)