Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain dan 1 Kg Sabu
Kamis, 19 September 2024 - 21:26 WIB
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera.
Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba merupakan hasil kerja sama TNI AL dengan Polri, BIN, BAIS dan BNN. Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera.
Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba merupakan hasil kerja sama TNI AL dengan Polri, BIN, BAIS dan BNN. Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar.
(sra)