icon fullscreen
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah kerja Lanal Banten di halaman kantor Koarmada 1, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2022).
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) menemukan 179 kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
Narkotika jenis kokain itu ditemukan tim satgas pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB dengan modus menyelundupkan narkotika lewat perairan.
icon right
icon left
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2143 seconds (1#140)