TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penggagalan Penyelundupan Narkoba di Wilayah kerja Lanal Banten di halaman kantor Koarmada 1, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2022). Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) menemukan 179 kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.
Narkotika jenis kokain itu ditemukan tim satgas pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB dengan modus menyelundupkan narkotika lewat perairan.