BPOM Amankan 152.744 Produk Kosmetik Ilegal dari Gudang Toko Online di Jakbar

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:37 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).
click to zoom
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).
click to zoom
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berhasil membongkar gudang produk kosmetik impor ilegal di Jakarta Barat milik akun toko online Kimberlybeauty88 yang mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar.
click to zoom
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berhasil membongkar gudang produk kosmetik impor ilegal di Jakarta Barat milik akun toko online Kimberlybeauty88 yang mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar.
click to zoom
Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik dilaporkan memiliki pewarna terlarang yakni K3 dan K10. Hal ini dinilai berbahaya lantaran keduanya bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.
click to zoom
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berhasil membongkar gudang produk kosmetik impor ilegal di Jakarta Barat milik akun toko online Kimberlybeauty88 yang mengamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar.

Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik dilaporkan memiliki pewarna terlarang yakni K3 dan K10. Hal ini dinilai berbahaya lantaran keduanya bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More