Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025
Kamis, 21 November 2024 - 21:27 WIB
Sejumlah warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/11/2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(sra)