Kasus Suap Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Saksi
Senin, 16 November 2020 - 18:00 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
click to zoom
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta,
click to zoom
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie untuk diperiksa di kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
click to zoom
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11/2020).
click to zoom
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie untuk diperiksa di kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
(sra)