Eks Anggota BPK Rizal Djalil Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Senin, 28 Desember 2020 - 20:27 WIB
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/12/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/12/2020).
click to zoom
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini jaksa penuntut umum mendakwa Rizal Djalil bersalah menerima suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.
click to zoom
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini jaksa penuntut umum mendakwa Rizal Djalil bersalah menerima suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.
click to zoom
Terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/12/2020). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini jaksa penuntut umum mendakwa Rizal Djalil bersalah menerima suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk dibantu mengubah hasil Pemeriksaan BPK atas proyek infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More