Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Kembali Jalani Sidang PK

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:42 WIB
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021).
click to zoom
Terpidana 16 tahun penjara kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2021). Sidang lanjutan PK ini beragendakan tanggapan tergugat terkait surat gugatan yang diajukan kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq. Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada hari Rabu (13/1/2021).
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More