PPKM Berlaku, Water Barrier Pisahkan Pengendara di Pintu Masuk Kota Surabaya
Senin, 11 Januari 2021 - 11:40 WIB
Petugas berjaga di check point Bundaran Waru, salah satu pintu masuk ke kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/01/2021). Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya tidak seketat saat penerapan PSBB. Water Babrrier yang dipasang di pintu masuk Surabaya hanya untuk memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat.
Selama PPKM Surabaya tidak ada penindakan. Para petugas jaga hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sedangkan pengguna jalan yang bukan warga Surabaya dan tidak memiliki kepentingan dihimbau untuk berputar balik. Selain Bundaran Waru, penyekatan kendaraan juga dilakukan di perbatasan masuk kota Surabaya, seperti di Jalan Merr dan Osowilangon.
Meskipun penyekatan tidak terlalu ketat, namun pada PPKM ini pembatasan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Kemudian untuk kapasitas seperti restoran, cafe, angkringan dan warung kopi (warkop) dan sejenisnya hanya 25 persen.
Selama PPKM Surabaya tidak ada penindakan. Para petugas jaga hanya mengawasi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sedangkan pengguna jalan yang bukan warga Surabaya dan tidak memiliki kepentingan dihimbau untuk berputar balik. Selain Bundaran Waru, penyekatan kendaraan juga dilakukan di perbatasan masuk kota Surabaya, seperti di Jalan Merr dan Osowilangon.
Meskipun penyekatan tidak terlalu ketat, namun pada PPKM ini pembatasan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Kemudian untuk kapasitas seperti restoran, cafe, angkringan dan warung kopi (warkop) dan sejenisnya hanya 25 persen.
(rat)