Bank Tetap Beroperasi di Masa PSBB Ketat Jawa-Bali
Senin, 11 Januari 2021 - 15:14 WIB
Karyawan melayani nasabah di salah satu Kantor Cabang Bank Mandiri di Jakarta, Senin (11/1/2021).
click to zoom
Karyawan melayani nasabah di salah satu Kantor Cabang Bank Mandiri di Jakarta, Senin (11/1/2021).
click to zoom
Karyawan melayani nasabah di salah satu Kantor Cabang Bank Mandiri di Jakarta, Senin (11/1/2021).
click to zoom
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, industri jasa keuangan yang meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021.
click to zoom
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, industri jasa keuangan yang meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021.
click to zoom
Karyawan melayani nasabah di salah satu Kantor Cabang Bank Mandiri di Jakarta, Senin (11/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, industri jasa keuangan yang meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian dalam koridor upaya pencegahan penyebaran Covid–19 di masyarakat.
(rat)