icon fullscreen
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/10/2021).
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru terkait syarat penerbangan udara pada masa PPKM yakni penerbangan dari atau ke bandara di pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
Calon penumpang pesawat antre di area lapor diri sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/10/2021).
icon right
icon left
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
Syarat Penerbangan Terbaru pada Masa PPKM Jawa-Bali
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6474 seconds (1#140)