Nekat Beroperasi di Masa PPKM, Tempat Karaoke di Surabaya Disegel

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:29 WIB
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam.
click to zoom
Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam.
click to zoom
Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam.
click to zoom
Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam.
click to zoom
Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam.
click to zoom
Karaoke tersebut nekat beroperasi melebihi batas akhir jam malam. Petugas yang datang sekitar pukul 21.30 WIB, langsung melalukan tindakan tegas dengan menahan KTP dan menyegel gedung.
click to zoom
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di tempat karaoke Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/1/2021) malam. Karaoke tersebut nekat beroperasi melebihi batas akhir jam malam. Petugas yang datang sekitar pukul 21.30 WIB, langsung melalukan tindakan tegas dengan menahan KTP dan menyegel gedung.

Untuk mengelabuhi petugas yang melakukan razia, pengelola karaoke menutup bagian depan padahal di dalam masih beroperasi.

Selain melanggar jam malam, di tempat ini juga tidak mematuhi protokol kesehatan. Di dalam area karaoke tidak ditemukan disinfektan dan tidak ada satgas Covid-19 yang dibentuk oleh pengelola.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More