Ditpolair Polda Jatim Amankan 40 Ton Alat Peledak
Senin, 18 Januari 2021 - 17:54 WIB
Petugas Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) memamerkan barang bukti dan tersangka kasus bom ikan di halaman Ditpolair Polda Jatim, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/1/2021). Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana pembuatan bom ikan dan mengamankan 40 ton alat peledak.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap M. Baidowi (43) warga asal Socah, Bangkalan Madura dengan barang bukti sebanyak 16.375 KG Potassium Chlorate. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Direktur PT.DTMK Surabaya berinisial WP (34) dan berhasil menyita bahan peledak seberat 40.375 KG dari 3 lokasi berbedak.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap M. Baidowi (43) warga asal Socah, Bangkalan Madura dengan barang bukti sebanyak 16.375 KG Potassium Chlorate. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Direktur PT.DTMK Surabaya berinisial WP (34) dan berhasil menyita bahan peledak seberat 40.375 KG dari 3 lokasi berbedak.
(sra)