Pemprov DKI Jakarta Distribusikan BST dengan Prokes Ketat
Senin, 18 Januari 2021 - 21:48 WIB
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21).
click to zoom
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21).
click to zoom
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21).
click to zoom
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21).
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta menerapan protokol kesehatan pendistribusian BST dengan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.
click to zoom
Warga menerima dana bantuan sosial tunai
click to zoom
Petugas melayani warga saat pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300.000 di SDN 01 Jakarta Utara, Senin (18/1/21). Pemprov DKI Jakarta menerapan protokol kesehatan pendistribusian BST dengan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.
(rat)