Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Bahan Kosmetik Ilegal di Jati Asih

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:18 WIB
Anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan membongkar pembuatan bahan berbahaya kosmetik di dua tempat wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas berhasil membongkar kasus kesediaan farmasi berupa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI serta tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasias atau kemanfaatn dan mutu.
click to zoom
Adapun dua lokasi itu berada di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih (kantor marketing) dan jalan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jati Asih digunakan sebagai tempat produk kosmetik tidak memiliki ijin edar tersebut.
click to zoom
Anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan membongkar pembuatan bahan berbahaya kosmetik di dua tempat wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jum'at (29/1). Dari lokasi penggerebekan itu, petugas mengamankan satu tersangka CS.

Adapun dua lokasi itu berada di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih (kantor marketing) dan jalan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jati Asih digunakan sebagai tempat produk kosmetik tidak memiliki ijin edar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas berhasil membongkar kasus kesediaan farmasi berupa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI serta tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasias atau kemanfaatn dan mutu.

Abdullah M Surjaya
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More