Jurnalis merekam sidang perdana pembacaan dakwaan atas terdakwa pengusaha Harry Sidabuke (kemeja putih)yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah Rp1,28 Miliar, sebagai pelicin untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 sebanyak 1.519.256 paket, untuk wilayah Jabodetabek.
(sra)