icon fullscreen
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
DKI Jakarta bakal menerapkan aturan pelarangan beroperasi kendaraan yang berusia lebih dari 10 tahun yang berlaku pada 2025.
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta.
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan uji emisi kepada banyak kendaraan. Hal itu sejalan dengan Ingub 66 tahun 2019. Dari data Dinas Lingkungan Hidup, belum genap dua bulan 2021 berjalan, atau hingga 25 Februari kemarin, sudah 72.737 kendaraan yang melakukan uji emisi.
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Jumat (26/2/2021).
icon right
icon left
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
Siap-Siap, Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Mengaspal di Jakarta
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2280 seconds (1#140)