Rumah Bebas PPN, Industri Keramik Makin Percaya Diri
Pekerja mengecek keramik disalah satu gerai keramik di kawasan Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). Industri keramik menilai pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar menjadi salah satu katalis positif tahun ini saat Indonesia memasuki satu tahun pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto memproyeksikan pertumbuhan produksi pada tahun ini akan mencapai 401 juta meter persegi dengan tingkat utilisasi pada level 74 persen. Pada tahun lalu aktivitas pabrik hanya mencapai 56 persen dari kapasitas produksi. Angka tersebut meningkat 32 persen dibandingkan dengan realisasi produk keramik nasional pada 2020 yang sebesar 302 juta meter persegi, di mana level utilisasi hanya berkisar 56 persen akibat Pandemi Covid-19.