icon fullscreen
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan barang bukti materai palsu saat gelar perkara Penyelundupan Meterai Palsu di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Sebanyak enam orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan total kerugian negara diprediksi hampir Rp 37 miliar.
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Polisi berhasil membongkar penyelundupan meterai palsu dengan nominal Rp 6.000 dan Rp 10.000 yang sudah diprosuksi selama tiga tahun di Bekasi.
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan barang bukti materai palsu saat gelar perkara Penyelundupan Meterai Palsu di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Rabu (17/3/2021).
icon right
icon left
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran dan Penjualan Materai Palsu Bernilai Rp37 Miliar
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2479 seconds (1#140)