Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Sumatera-Jawa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) dan Kasat Resnarkoba Kompol J. Vivick Tjangkung (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba saat menggelar konferensi pers kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020). Dalam rilis kasus narkoba tersebut Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, dan berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.