icon fullscreen
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan bantuan operasional tempat ibadah besar (BOTI) seperti masjid, gereja, pura, dan wihara sejumlah Rp 2 juta per bulan.
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/musala, pengurus gereja, wihara, dan pura sebesar Rp 500.000 per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan.
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pegawai usai melaksanakan shalat ashar berjamaah di Masjid Raudhatul Jannah, Jakarta Barat. Senin (22/3/2021).
icon right
icon left
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.0685 seconds (1#140)