icon fullscreen
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan bantuan operasional tempat ibadah besar (BOTI) seperti masjid, gereja, pura, dan wihara sejumlah Rp 2 juta per bulan.
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/musala, pengurus gereja, wihara, dan pura sebesar Rp 500.000 per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan.
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pegawai usai melaksanakan shalat ashar berjamaah di Masjid Raudhatul Jannah, Jakarta Barat. Senin (22/3/2021).
icon right
icon left
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
Pemprov DKI Anggarkan Rp 140,5 M untuk Bantuan Operasional Tempat Ibadah Tahun 2021
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5182 seconds (1#140)