66 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 - 17:57 WIB
A
A
A
Warga melintas di depan Gang Melati II yang ditutup portal di kawasan RW.002 Pondok Labu, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, karena daerah tersebut masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow