Polda Sumut Gelar Kasus Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Jum'at, 30 April 2021 - 08:04 WIB
A
A
A
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri), Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin (tengah) dan Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto (kanan) menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.
ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow