Polda Metro Jaya Gelar Kasus Mutilasi di Bekasi
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka kasus mutilasi saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi. Tersangka A yang berprofesi sebagai pengamen dan Manusia Silver membunuh dan memutilasi DS (24) dikarenakan kesal telah dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban. Dalam gelar kasus kali ini, Mapolda Metro Jaya tidak menghadirkan pelaku dengan inisial A (17) dikarenakan masih di bawah umur.