Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Selasa, 02 Mei 2023 - 08:28 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow