icon fullscreen
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikannya di media sosial.
icon right
icon left
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2922 seconds (1#140)