icon fullscreen
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikannya di media sosial.
icon right
icon left
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4533 seconds (1#24)