icon fullscreen
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Sejumlah pesepeda saat melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepeda bisa ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak melewati jalur khusus sepeda saat telah resmi dioperasikan.
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepeda bisa ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak melewati jalur khusus sepeda saat telah resmi dioperasikan.
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Sejumlah pesepeda saat melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021).
icon right
icon left
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
Dirlantas PMJ Akan Tilang Pesepeda yang Melintas di Luar Jalur Khusus
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.3419 seconds (1#140)