Puluhan Wartawan Menunggu Kedatangan Adelin Lis di Kejagung
Puluhan wartawan menunggu digelarnya konferensi pers terkait kedatangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis , di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis telah dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 dalam kasus pembalakan liar hutan.
Dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Dalam pelariannya pada 2018 dia tertangkap imigrasi Singapura karena sistem di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.