icon fullscreen
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Petugas memusnahkan barang bukti ganja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
icon right
icon left
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2601 seconds (1#24)