Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi
Kamis, 18 Juni 2020 - 13:21 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan barang bukti ganja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam.
ANTARA FOTO/Fauzan/nz
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow