BNN Ungkap Penyelundupan 118,9 kg Sabu dan 80.960 Ekstasi dari Tiga Kota Besar Indonesia
Kamis, 18 Juni 2020 - 17:30 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko (empat kiri) bersama Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari (tiga kiri) dan jajaran melakukan rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Kamis, (18/6/2020). BNN menangkap delapan orang pelaku dan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 118,9 Kg dan ekstasi sebanyak 80.960 butir pada tiga lokasi yaitu di Cikarang, Rokan Hilir dan Dumai.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow