Sidang Lanjutan Tersangka Ferdy Yuman
Terdakwa Ferdy Yuman, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Jakarta, Jumat (06/082021). Sidang lanjutan hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk dimintai keterang terkait kasus yang melibatkan terdakwa Ferdy Yuman, dalam kasus menghalangi penyidikan kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Yang melibatkan mantan sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, dimana dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky, menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Termminal Hiendra Soenjoto, agar dibantu pengurusan perkara Hiendra, di MA.