icon fullscreen
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021). Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp691.500 menjadi Rp722.000 terhitung mulai 19 Agustus 2021 karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
icon right
icon left
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.5000 Jadi Rp722.000
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.8997 seconds (1#140)