Kompak Maling Duit Bansos Bareng Juliari Batubara, Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara
Rabu, 01 September 2021 - 18:25 WIB
A
A
A
Terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono usai menjalani sidang putusan secara virtual di Gedung Merah Putih Kpk kuningan Jakarta, Rabu, 01/09/2021. Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman Penjara 7 tahun, denda 350 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Terdakwa dianggap bersalah oleh majelis hakim Tipikor karena membantu mantan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara memotong fee paket Bantuan Sosial Covid-19 Se-Jabodetabek tahun 2020.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow