Dufan Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Masuknya
Pengunjung berswafoto di wahana permainan Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/9/21). Hari pertama dibuka, Dunia Fantasi (Dufan) masih terlihat sepi pengunjung setelah tutup saat PPKM Darurat. Anak-anak dibawah usia 12 tahun dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol.
Sebelum pengunjung menaiki wahana akan diberikan hand sanitizer dan setelah seselai petugas yang berjaga membersihkan wahana dengan desinfektan.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Ada beberapa syarat dan ketentuan berwisata di kawasan Ancol dan sekitarnya:
1. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Menunjukkan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi.
3. Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
4. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumunan) dan patuhi segala protokol kesehatan.
5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional, serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol. Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)