icon fullscreen
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Partner K&K Advocates Danny Kobrata
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Managing Partner K&K Advocates Justisiari P. Kusumah
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Ketua Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sinta Dewi Rosadi
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
(Dari Kiri Atas)Plt. Direktur Pengendalian, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Teguh Arifiyadi, Partner K&K Advocates Danny Kobrata, Ketua Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sinta Dewi Rosadi, Garindra Hutami Kusuma (K&K Advocates), Managing Partner K&K Advocates Justisiari P. Kusumah dan Shabrina Januarissa dalam Webinar K&K Advocates yang bertajuk Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
icon right
icon left
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3938 seconds (1#140)